Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas di kawasan Asia Tenggara, dengan wilayah perairan yang cukup mendominasi dikawasan.
Setidaknya tiga perempat wilayah negara ini adalah perairan atau laut. Dengan situasi geografis yang demikian maka kekayaan sumber daya alam termasuk potensi maritim juga sangat besar.
Sayangnya sumber daya alam maritim Indonesia ini kurang dimanfaatkan dengan padat investasi sebagaimana investasi dibidang kelapa sawit atau batubara.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan ketidak seriusan penanganan sumber kekayaan maritim ini justru dapat menimbulkan kerawanan dengan pengambilan kekayaan sumber daya alam maritim secara illegal, apalagi kalau sampai melibatkan bangsa asing yang artinya sama juga dengan pelanggaran terhadap kedaulatan Negara.
Pengamanan wilayah perairan menjadi sangat penting, ancaman terhadap Negara selain dapat dating melalui udara, dapat juga dating dari laut dalam jumlah yang besar.
Pengamanan wilayah perairan tidak saja dilakukan dengan pengamanan garis pantai, tetapi juga di perairan sampai batas zona ekonomi ekslusif.
Untuk itu diperlukan sarana dan prasarana yang memadai sehingga pelaksanaan kegiatan pengamanan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kesiagaan Pengamanan Perairan
Untuk pengamanan terhadap tindak kriminalitas sipil dilaut, sudah ada badan yang dibentuk yaitu Badan Keamanan Laut atau BAKAMLA. Namun masa damai bukan berarti peran Angkatan Laut hanya diperuntukkan untuk menghadapi ancaman militer.
Justru di masa damai Angkatan Laut harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Pada imperium Romawi ada istilah Latin yang berbunyi Si Vis Pacem Para Bellum yang secara harfiah diartikan sebagai “Bila ingin perdamaian, bersiaplah untuk berperang.”
Maka di era damai ini Angkatan Laut harus mempersiapkan diri sampai pada kesiagaan tempur. Baik kesiapan personil, sarana dan prasarana hingga alat utama sistem persenjataannya, terutama kapal-kapal perang yang disesuaikan dengan beban tugas yang akan dilaksanakan.
Karena letak geografis dari Indonesia yang memiliki selat-selat yang menghubungkan dua benua dan dua samudera, maka diperkirakan lalu lintas perdagangan dunia yang menggunakan sarana angkutan kapal laut akan melalui perairan yurisdiksi Indonesia.
Ini merupakan tantangan tersendiri bagi kekuatan Angkatan Laut maupun BAKAMLA. Bagaimana apabila kita tidak bisa menjaga keamanan perairan yang berakibat pada terganggunya alur laut perdagangan internasional (SLOT/Sea Lanes Of Trade) dan juga jalur komunikasi laut (SLOC/Sea Lane Of Communication).
Hal ini menjadi penting dengan diakuinya alur laut pelayaran yang disetujui oleh International Maritim Organization (IMO) berupa tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI.
Maka menjadi kewajiban Negara untuk menjaga keamanan alur-alur laut tersebut untuk dilayari secara damai oleh kapal-kapal internasional.
Sebab, bila Negara tidak mampu menjamin keamanan di laut, maka ada alasan bagi pihak asing untuk turut campur falam pengamanan perairan nasional dengan alasan pengamanan jalur logistik yang dianggap penting oleh mereka.
Tidak berlebihan apabila kawasan yurisdiksi Indonesia luas juga menjadi stabilisator dikawasan regional Asia Tenggara.
Pihak asing juga sangat memperhatikan factor keamanan dikawasan ini, mengingat akan menyangkut juga kepentingan ekonomi mereka. Bahkan mereka sudah melakukan pengkajian serta membentuk kewaspadaan dengan mengistilahkan maritime domain awareness (MDA), untuk menjamin keamanan maritim bagi kepentingan perdagangan serta stabilitas kawasan.
Pihak IMO menyatakan MDA sebagai suatu pendekatan yang efektif atas berbagai hal yang berkaitan dengan domain kemaritiman yang berimplikasi kepada keamanan, keselamatan, ekonomi, dan lingkungan.
Hal tersebut merupakan upaya peningkatan pemahaman atas situasi di perairan (laut dan kawasan pantai) guna mempersiapkan kewaspadaan sehingga dapat mencari solusi untuk menghadapi segala situasi hingga yang terburuk.
MDA dibentuk oleh pihak Amerika Serikat sebagai langkah lanjut setelah terjadinya peristiwa 11 September 2001.
MDA sangat berkaitan dengan masalah keamanan maritime, seperti misalnya patrol anti perompak, serta tidakan kriminal di perairan.
Domain maritime yang sedemikian laus termasuk hal-hal yang berkaitan kawasan perbatasan di laut atau samudera, atau alur perairan yang dapat dilayari, termasuk semua hal yang berkaitan dengan aktivitas kemaritiman, infrastruktur, manusia, kargo dan kapal, serta alat angkut perairan lainnya.
Upaya TNI Angkatan Laut
Luasnya wilayah perairan nasional menuntut Negara untuk dapat menyiapkan Angkatan Laut yang kuat dan disegani.
Untuk penyebaran kekuatan di kawasan, TNI Angkatan Laut telah membentuk Satuan Armada dengan membagi kawasan yang tadinya dua menjadi tiga, yaitu; Barat, Tengah, dan Timur. Dengan demikian, kekuatan kapal perang (KRI) maupun kapal pendukung (KAL) juga harus disesuaikan jumlahnya dengan kebutuhan penyebaran pangkalan, dari Lantamal, Lanal hingga Posal/Sional. Demikian juga dengan kekuatan pasukan Korps Marinir sebagai kekuatan unsure pasukan pendarat.
Pembelian kapal perang, kapal patroli, dan kapal pendukung yang baru dilakukan sebagai penambahan kekuatan ataupun mengganti asset lama yang sudah tua, demikian juga dengan system persenjataan, baik untuk di kapal, maupun untuk Korps Marinir.
Tulisan singkat ini setidaknya memberikan sedikit gambaran, betapa pentingnya keberadaan TNI Angkatan Laut yang kuat agar dapat tercipta Poros Maritim Kawasan yang aman.
DILAUT KITA JAYA.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!