Sekilas Mengenai Kapal Rumah Sakit Militer

Keberadaan kapal rumah sakit Angkatan Laut merupakan unsur pendukung tempur yang cukup vital, memberikan pelayanan kesehatan bagi para prajurit yang mengalami luka akibat pertempuran, maupun terjangkit penyakit lain.

Di masa damai, kapal rumah sakit digunakan untuk mendukung operasi kemanusian, termasuk dalam situasi terjadinya bencana alam didaerah yang jauh dari fasilitas kesehatan yang memadai.

Di era 1980an TNI Angkatan Laut pernah memiliki Kapal Rumah Sakit dengan mengkonversi salah satu Kapal Pendarat Tank di PT. PAL Indonesia (Persero).

KRI Semarang (594) https://tni.mil.id/view-158955-kri-semarang-594-kembali-angkut-ratusan-prajurit-tni-al-ke-medan-tugas.html

Kapal tersebut bahkan pernah melakukan operasi pendukung kesehatan di Philippina pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Manila, Philippina, saat tidak lama setelah kejatuhan Presiden Ferdinand Marcos, dan situasi disana masih belum Stabil.

Keberangkatan Kapal Rumah Sakit tersebut atas perintah Presiden Soeharto – saat itu – kepada Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI.

Keberadaan kapal rumah sakit dalam pertempuran di operasikan juga oleh Angkatan Laut Kerajaan Inggris saat peperangan Falkland/Malvinas dengan Argentina.  Inggris mengerahkan kapal rumah sakit HMS Uganda yang buang sauh di laut lepas dekat kepulauan Malvinas, di posisikan sebagai daerah belakang (Rahkang).

KRI Semarang (594) https://www.pal.co.id/2021/06/publikasi/news-berita/kapal-bantu-rumah-sakit-brs-state-of-the-art-pt-pal-indonesia-persero-3/

Kapal bertindak sebagai rumah sakit permanen yang mengoperasi dan merawat personel tempur yang mengalami luka atau sakit dan tidak dapat kembali ke unit tempurnya.  Para korban di evakuasi dengan pesawat helicopter Sea King dari daerah pertempuran (Rahpur).

Awalnya kapal rumah sakit Angkatan Laut mendapatkan keistimewaan yang tidak boleh diserang dalam pertempuran, ketentuan tersebut disetujui secara internasional melalui Konvensi Jenewa.

Namun kini, kapal rumah sakit tidak diberikan keistimewaan tersebut dan boleh diserang, sesuai dengan Provisi Konvensi Jenewa Article 34 tentang “discontinuance of Protection of Hospital Ships.

KRI Semarang (594) https://www.nusantarabicara.co/2019/03/latihan-l3-unsur-kri-koarmada-i-dan.html

Adapun bunyi dari artikel tersebut adalah sebagai berikut:

Text of the provision*

(1) The protection to which hospital ships and sick-bays are entitled shall not cease unless they are used to commit, outside their humanitarian duties, acts harmful to the enemy. Protection may, however, cease only after due warning has been given, naming in all appropriate cases a reasonable time limit, and after such warning has remained unheeded.

(2) In particular, hospital ships may not possess or use a secret code for their wireless or other means of communication.

Sebelumnya perlindungan terhadap kapal rumah sakit angkatan laut diatur dalam peraturan/Rule 29. Medical Transports, Section C. Respect for and protection of hospital ships. Geneva Convention I.  Dijabarkan dalam Article 35 of the 1949 Geneva Convention I, Dan, Geneva Convention II hingga dari Article 22 hingga Article 34.

Dengan pencabutan hak istimewa perlindungan dalam peperangan, maka akhirnya kapal-kapal rumah sakit juga dipersenjatai untuk melindungi diri.

https://koarmada1.tnial.mil.id/galeri/detail/48-kri-semarang-594

Kapal Rumah Sakit TNI Angkatan Laut

KRI Semarang (594)

KRI Semarang (594) merupakan kapal rumah sakit TNI Angkatan Laut jenis LPD (Landing Platform Dock) berbobot 12.400 ton,  dikukuhkan oleh KASAL pada 8/1/2020, diserahkan oleh PT. PAL Indonesia (Persero)  pada tanggal 21 Januari 2019 kepada pihak TNI Angkatan Laut di Dermaga Ujung, Koarmada II, Surabaya.

KRI Semarang (594) akan memperkuat Satuan Kapal Amfibi Komando Armada I.  KRI Semarang (594) merupakan kelanjutan dari kapal pendahulunya, KRI Makassar 590, KRI Surabaya 591, KRI Banjarmasin 592, dan KRI Banda Aceh 593.

Sebagai kapal perang jenis LPD, KRI Semarang juga memiliki fungsi tugas sebagai pendistribusi dukungan logistik.  KRI Makassar dan KRI Surabaya dibuat oleh galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Co. Ltd. (DSME), Korea Selatan, masuk dalam jajaran TNI Angkatan laut pada tahun 2006 dan 2007. Sedangkan tiga LPD lainnya dibuat di galangan PT. PAL Indonesia (Persero), Surabaya.

KRI dr. Soeharso (990) image: tni.mil.id

KRI dr. Soeharso (990)

Disebutkan bahwa KRI dr. Soeharso (990) ini merupakan pengganti KRI Tanjung Dalpele 972, sebagai Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS).  KRI dr. Soeharso (990) dikukuhkan oleh KASAL Laksamana TNI Slamet Soebijanto pada tahun 2008, di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Saat masih bernama KRI Tanjung Dalpele dengan nomor lambung 972, tugas fungsinya sebagai kapal serbaguna; sebagai pengangkut personel dan sebagai kapal bantu rumah sakit.

Dibuat oleh Deasun Shipbuilding and Engineering Co. Ltd., Pusan, Korea Selatan, KRI dr. Soeharso (990) masuk kedalam jajaran TNI Angkatan Laut pada tahun 2003.  Helipad pada dek kapal ini mampu didarati helicopter sekelas Super Puma.

KRI dr. Soeharso memiliki panjang (LOA) 122 meter dengan lebar 22 meter, berbobot penuh 16.000 ton.  Memiliki fasilitas layaknya rumah sakit di darat, dilengkapi dengan kamar rawat inap untuk 40 pasien.  Diawaki oleh 75 personel pelaut, dan didukung 65 tenaga medis.

KRI dr Wahidin Sudirohusodo (991), image: kumparan.com

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo (991)

Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) yang paling mutakhir adalah KRI dr. Wahidin Sudirohusodo (991) yang dikukuhkan oleh KSAL Laksamana TNI Yudo Margono pada awal tahun 2021 di Surabaya.

Diproduksi oleh galangan PT. PAL Indonesia (Persero), Surabaya.  KRI dr. Wahidin Sudirohusodo (991) memiliki bobot 7.290 ton, dengan panjang (LOA) 124 meter.  Kapal memiliki fasilitas rawat inap untuk 159 pasien.

Memiliki fasilitas layaknya rumah sakit, dari pengobatan ringan/rawat jalan (out-patient) sampai bedah dan rawat inap (in-patient), dengan berbagai fasilitas pendukung kesehatan layaknya rumah sakit di darat.

Sebagai sarana pelayanan kesehatan, kehadiran kapal-kapal rumah sakit milik TNI Angkatan Laut sangat bermanfaat dlam masa damai seperti sekarang ini.  Dapat menjangkau pulau-pulau terluar dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

DI LAUT KITA JAYA.

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Gimana menurut Lo?

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cara Ampuh Melawan Serangan Torpedo

Perampingan Korps Marinir (USMC)