KRI dr Wahidin Sudirohusodo (991)

Kapal Rumah Sakit Indonesia

image: TNI AL

Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) yang paling mutakhir adalah KRI dr. Wahidin Sudirohusodo (991) yang dikukuhkan oleh KSAL Laksamana TNI Yudo Margono pada awal tahun 2021 di Surabaya.

Shipnaming dan launching bertempat di Dermaga Dok Semarang PT PAL Indonesia (Persero), Surabaya pada 7 Januari 2021.

KRI dr Wahidin Sudirohusodo (991) diambil dari nama pahlawan nasional yang berprofesi dokter yang dikenal masyarakat Indonesia, dengan pribadi ramah dan murah hati. Adalah Wahidin Sudirohusodo, pelopor berdirinya organisasi Budi Utomo yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

https://channel-indonesia.com/hankam/2022/01/14/kri-dr-wahidin-sudirohusodo-991-akan-memperkuat-koarmada-iii/

Kapal rumah sakit ini memiliki kemampuan setara rumah sakit tipe C. Kemampuan tersebut ditunjang dengan fasilitas poliklinik rawat jalan (umum, mata, gigi, dll) UGD, ruang operasi, ruang rawat inap, dan unit radiologi. Juga peralatan CT Scan dan X-Ray, hingga ruang isolasi untuk penanggulangan wabah menular seperti Covid-19.

Mobilitas untuk pelaksanaan misi evakuasi medis juga ditunjang dengan kemampuan mengangkut helikopter medis, ambulance boat, dan landing craft vehicle personnel (LCVP).

Kapal BRS dr Wahidin ini bukanlah satu-satunya kapal milik TNI-AL yang difungsikan sebagai rumah sakit. Sebab sebelumnya, TNI-AL telah memiliki kapal BRS KRI dr. Soeharso (990) dan KRI Semarang (594). Jadi dengan adanya KRI dr Wahidin Sudirohusodo, berarti TNI-AL mengoperasikan tiga armada kapal BRS.

Spesifikasi KRI dr Wahidin Sudirohusodo (991)

  • Homeport: Sorong, Papua Barat, dibawah Komando Armada III.
  • Nomor: Yard Number W000302
  • Callsign:
  • Ukuran Kapal: Panjang (LOA) 124 meter, Lebar 22 meter, Draught …
  • Bobot: 7.290 ton
  • Propulsi: Mesin diesel 2 x 5.420 kW……., Kecepatan maksimal 18 knot
  • Jarak Tempuh: 10.000 mil laut pada kecepatan ekonomis 12 knot.
  • Diesel Generator:
  • Perlengkapan Pendukung: 2 unit LCVP, 1 unit RHIB, 2 Boat ambulance.
  • Awak Kapal: 163 personel, 69 tenaga medis, akomodasi untuk 159 pasien. Kapasitas angkut/akomodasi untuk 643 personel.
  • Persenjataan:
  • Flight Deck:
KRI dr Wahidin Sudirohusodo (991), source: kumparan.com

Misi yang pernah diemban KRI dr Soeharso adalah melaksanakan operasi kemanusiaan di Timor Leste pada awal 2016, bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo. Selama berada di Timor Leste KRI dr. Soeharso melakukan kegiatan bakti kesehatan untuk masyarakat Timor Leste dan mereka pun menyambut dengan sangat antusias.

Misi muhibah di luar negeri merupakan salah satu tugas penting TNI-AL. Misi Naval Diplomacy merupakan salah satu implementasi dari konsepsi Confidence Building Meassures (CBM). Ada pun CBM merupakan upaya untuk menciptakan rasa saling percaya antara dua aktor internasional.

Negara merupakan salah satu aktor internasional. Terdapat beberapa variabel yang dapat dipergunakan untuk mengupayakan CBM, yaitu komunikasi, pembatasan, transparansi, dan verifikasi.

Kegiatan bakti kesehatan KRI dr Soeharso di Timor Leste merupakan bentuk upaya komunikasi untuk menciptakan CBM antara Indonesia dan Timor Leste. Dan KRI dr Soeharso berhasil menjalankan tugasnya dengan baik sebagai aktor untuk mewujudkan rasa saling percaya.

Sementara itu, KRI Semarang (594) yang memiliki fungsi BRS merupakan karya anak bangsa yang dibangun oleh PT PAL Indonesia dan diserahterimakan kepada TNI-AL pada 21 Januari 2019 di Dermaga Ujung Koarmada II Surabaya. Kapal tersebut memperkuat alutsista jajaran Koarmada I di bawah Satuan Kapal Amfibi (Satfib).

Kapal-kapal tersebut memiliki fungsi untuk membantu distribusi militer baik logistik, peralatan, dan perlengkapan militer, serta difungsikan sebagai kapal BRS untuk bantuan bencana alam dan tanggap darurat bencana, termasuk evakuasi khusus terkait Covid-19.

image: PT. PAL

TNI Angkatan Laut dalam pengoperasian Kapal Rumah Sakit patuh dan tunduk kepada peraturan internasional yang ditentukan oleh peraturan sesuai Konvensi Jenewa (I & II) 12 Agustus 1949, diantaranya Artikel 22 tentang fungsi kapal berikut fasilitasnya dan perawatan pasien, Artikel 41 tentang penandaan kapal berupa palang merah dengan latar belakang warna putih.

Dengan kehadiran kapal-kapal bantu rumah sakit TNI Angkatan Laut, dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang kapal-kapal tersebut dapat melakukan operasi kemanusian hingga ke berbagai pelosok hingga ke perbatasan pulau-pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Gimana menurut Lo?

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KRI dr Soeharso (990)

KRI Golok (688)