KRI Bubara (868) – Kapal Patroli Cepat

KRI BUBARA dengan nomor lambung 868 merupakan kapal patrol jenis PC40 buatan dalam negeri yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut, tergabung dalam Satuan Jaoak Patroli Komando Armada TNI Angkatan Laut.

KRI Bubara diresmikan sebagai Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) oleh Kepala Staf Angkatan Laut bersamaan dengan kapal sejenis bernama KRI Gumalah dengan nomor lambung 868.

Peresmian dan penyerahan kapal dari pihak pembuat, PT. Caputra Mitra Sejati (CMS) dilakukan di Dermaga Marina Ancol Batavia di Jakarta pada 18 Desember 2019.

https://primetimes.id/2019/12/18/kri-bubara-868-perkuat-satrol-lantamal-iv/

Spesifikasi Teknis KRI Bubara (868)

Panjang kapal (LOA): 45,50 meter, panjang (LBP): 40,48 meter, Lebar kapal (MLD): 7,90 meter, Depth moulded (H): 4,22 meter, Draught (T): 1,80 meter, Bobot kapal: 220 ton, Mesin Utama: 2 unit diesel MTU 12V4000M71, kecepatan maksimum: 24 knot, kecepatan ekonomis: 17 knot, daya muat awak: 35 personel, kelas: BV, bahan lambung kapal: Fibreglass.

Radar: 2 x JRC JMR-9225-6XN dan JRC JMA-9122-6XA.

Persenjataan KRI Bubara (868)

Senjata utama: Satu unit Kanon OTO Melara RCWS (Remoted Control Weapon System) caliber 30mm berada pada bagian haluan kapal. Kanon dipasang pada weapon station MARLIN (Modular Advanced Remotely Controlled Lightweight Naval).

Cannon memiliki jarak tembak efektif mencapai 3.000 meter dengan kecepatan tembak runtun 160 munisi per menit. Senjata pendukung: 2 unit Senapan mesin berat Browning caliber 12,7mm (.50)

Kanon OTO Melara dapat beroperasi secara mandiri maupun melalui meja kendali di Pusat Informasi Tempur (PIT) yang ada di kapal tersebut.

Lebih jauh lagi, kanon ini juga dapat terintegrasi dalam satu sistem dalam Combat Management System (CMS), sehingga cannon dapat dikendalikan dari Fire Control System (FCS) pada CMS melalui jalur Local Area Network (LAN).

KRI Bubara 868 diproyeksikan untuk memperkuat jajaran Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang.  Dengan homeport di Mentigi, Tanjung Uban, Bintan Utara, Kepulauan Riau.

Kedua kapal patrol cepat yang baru ini merupakan pengganti kapal-kapal sebelumnya yang dialihkan dari status KRI menjadi KAL, yaitu nomor lambung 868  yang disematka pada KRI Bubara awalnya milik KRI Anakonda, dan nomor lambung 869 yang digunakan oleh KRI Gulamah awalnya milik KRI Patola.

Kedua kapal Patroli Cepat (PC40) ini dibuat dalam satu kontrak multi-year antara TNI Angkatan laut dengan pihak PT. Caputra Mitra Sejati (CMS).

TNI Angkatan Laut memang terus memperkuat armada Kapal Patroli Cepat baik dari kelas PC40 maupun Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 meter.

Selain melakukan patrol rutin, kapal-kapal tersebut juga menjaga keamanan di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), selain misi-misi operasi selain perang lainnya.

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Gimana menurut Lo?

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KRI Kurau (856) – Kapal Patroli Cepat

KRI Albakora (867) – Kapal Patroli Cepat