Kapal amfibi KRI Teluk Gilimanuk dengan nomor lambung 531 dibeli dari Jerman setelah unifikasi Negara tersebut. Sebelumnya kapal ini merupkan kapal milik Angkatan Laut Jerman Timur dari kelas Frosh. Setelah unifikasi, kapal ini tidak digunakan lagi dan akhirnya di jual kepada Indonesia.
Sebelum dikirim ke Indonesia, kapal LST yang jumlahnya belasan ini perlu di rekondisi serta ditropikalisasi agar dapat dioperasikan dengan baik di daeah tropis. Pelaksanaan rekondisi dilakukan di Neptune shipyard di Rostok (wilayah Mecklenburg-Vorpommern), Jerman.
Kapal KRI Gilimanuk (531) LST ini dibeli dalam satu paket besar yang terdiri dari Korvet Parchim Class, Penyapu ranjau Condor Class, dan LST Frosh Class yang jumlah semuanya ada 39 kapal.
Kapal-kapal LST yang dibeli bersamaan dengan KRI Gilimanuk (531) ini antara lain sbb:
- KRI Teluk Gilimanuk 531 (KRI TGK – eks Hoyerswerda 531. Nomor Konstruksi 108.01),
- KRI Teluk Celukan Bawang 532 (KRI TCB – eks Hagenow 632, Nomor Konstruksi 108.02),
- KRI Teluk Cendrawasih 533 (KRI TCW – eks Frankfurt/Oder 613, Nomor Konstruksi 108.03),
- KRI Teluk Berau 534 (KRI TBU – eks Eberswalde/Finow 634, Nomor Konstruksi 108.04),
- KRI Teluk Peleng 535 (KRI TPL – eks Lübben 631, Nomor Konstruksi 108.05),
- KRI Teluk Sibolga 536 (KRI TSG – eks Schwerin 612, Nomor Konstruksi 108.06),
- KRI Teluk Menado 537 (KRI TMO – eks Neubrandenburg 633, Nomor Konstruksi 108.07),
- KRI Teluk Hading 538 (KRI THG– eks Cottbus 614, Nomor Konstruksi 108.08),
- KRI Teluk Parigi 539 (KRI TGI – eks Anklam 635, Nomor Konstruksi 108.09),
- KRI Teluk Lampung 540 (KRI TLP – eks Schwedt 636, Nomor Konstruksi 108.10),
- KRI Teluk Jakarta 541 (KRI TJA – eks Eisenhüttenstadt 616, Nomor Konstruksi 108.11),
- KRI Teluk Sangkulirang 542 (KRI TSR – eks Grimmen 616, Nomor Konstruksi 108.12),
- KRI Teluk Cirebon 543 (KRI TCN – eks Nordperd E171, Nomor Konstruksi 109.01 – Offshore supplier), dan
- KRI Teluk Sabang 544 (KRI TSB – eks Südperd E172, Nomor Konstruksi 109.02 – Offshore supplier).
Kapal-kapal LST eks Jerman Timur tersebut dalam kode NATO disebut FROSCH-I untuk versi “Drop Ship” seperti KRI Teluk Gilimanuk 531, atau oleh pihak Jerman Timur disebut sebagai Hoyerswerda Klasse (Landungsschiffe), sedangkan untuk versi offshore supplier atau “deep sea supplier” disebut sebagai FROSCH-II-Klasse, seperti KRI Teluk Sabang 544, dan KRI Teluk Cirebon 543.
Frosch-I Klasse dibuat dalam kurun tahun 1970an sebagai Proyek 108 (landing ship), sementara Frosh-II Klasse dibuat antara tahun 1974 hingga 1980, dikenal sebagai Project 109 (deep sea supplier).
Kapal-kapal tersebut dibuat di galangan kapal Peene Shipyard di Wolgast, Jerman Timur. Sekarang dikenal sebagai Mecklenburg-Western Pomerania, Jerman.
Mengapa Frosch-II disebut sebagai Offshore Supplier, hal tersebut dikarenakan adanya perubahan sebagian rancangan dalam pembuatan kapal tersebut. Saat itu (pertengahan 1970an) Volksmarine juga melibatkan pemasok baru untuk pembuatan kapal LST yang lebih besar dari Frosch-I Klasse.
Karena ukurannya lebih besar, rancang-bangunnya juga mengalami perubahan. Akhirnya dibuat dua unit kapal, dilengkai dengan stabilized crane dan tambahan loading hatches. Konsep lainnya tetap dipertahankan, sehingga kapal tetap dapat merapat ke bibir pantai.
LST FROSCH-I-Klasse atau Droop Ship, dibuat sebanyak 12 unit, untuk menggantikan LST Seal Class yang sudah di purna-tugaskan. Proyek tersebut merupakan pelaksanaan doktrin Pakta Warsawa (saat itu) dalam mempersiapkan kekuatan peperangan amfibi di kawasan Baltik dan Laut Utara.
Saat itu pihak Angkatan Laut Jerman Timur (NVA) memiliki resimen infanteri mekanis (MSR-28/Regiment of Mechanized Infantry) yang sudah dilatih untuk operasi pendaratan amfibi.
Kapal pendaratan amfibi yang dikategorikan ‘Droop Ship’ ini dapat mengakomodasi 280 pasukan dan sekitar tujuh unit jendaraan tempur lapis baja.
Dalam operasi pendaratan, kapal akan sedekat mungkin ke garis pantai, sehingga kendaraan yang dibawanya dapat menuju kedaratan/bibir pantai, baik dengan poonton maupun dengan kemampuan amfibi dari perairan ke daratan seperti ranlapba BMP atau PT-76.
LST Drop Ship (Frosch-I) merupakan subordinat dari 1st Landing Ship Brigade di Peenemünde/Kröslin. Sementara untuk LST suppliers (Frosch-II) dipindahkan ke 1st Seizure Ship Department yang lokasinya juga di Peenemünde.
Semua kapal tersebut akhirnya di non-aktifkan per 1 Oktober 1990, juga karena terjadi perubahan besar dengan menyatunya kedua Jerman, dan segera di lakukan pencopotan segala atribut militernya (demilitarized) di galangan kapal Neptune di Rostok (wilayah Mecklenburg-Vorpommern), Jerman, dan di jual ke Indonesia pada tahun 1993.
Kapal berbobot standard 1.744 ton, Bobot penuh 1.950 ton. Dimensi: panjang 90,70 meter, lebar/beam 11,10 meter, draught 3,40 meter. Propulsi berupa dua unit mesin diesel Type 61B-4A, dan dua unit diesel Type 6VD 18/15 AL-1 SKW. Mampu menjelajah dengan kecepatan maksimum 18 knot.
Persenjataan; dua meriam 57 (4 twin) dan dua pucuk cannon kaliber 25mm. Kapal ini juga mampu untuk menyebarkan ranjau laut. Radar navigasi berupa TSR 333, radar pantau udara MR 302. Kapal di awaki oleh 35/42 personel dan daya muat 280 personel dan 7 unit tank.
Mulai digunakan oleh TNI Angkatan Laut pada tahun 1995 oleh Satuan Kapal Amfibi Komando Armada dan Komando Lintas-Laut Militer.
Armada kapal amfibi sejenis Landing Ship Tank ini memang sangat diperlukan dalam mendukung operasi-operasi, baik dalam rangka perang maupun selain perang.
TNI Angkatan Laut terus berupaya untuk memperbaharui asset-asset yang mereka miliki dengan penambahan baru maupun pergantian kapal lama dengan kapal baru.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!