KRI Slamet Riyadi (352) merupakan kapal kedua dari kapal perang Perusak Kawal Berpeluru Kendali kelas Ahmad Yani milik TNI Angkatan Laut. Dinamai menurut Slamet Riyadi, salah seorang pahlawan nasional.
KRI Slamet Riyadi merupakan kapal fregat bekas pakai AL Belanda (Hr.Ms. Van Speijk (F802)) yang kemudian dibeli oleh Indonesia. Kapal ini termasuk dalam Fregat kelas Leander dengan sedikit modifikasi dari disain RN Leander asli.
Pada tahun 1987, dibebastugaskan dari AL Belanda dan mendapat peningkatan kemampuan sebelum berpindah tangan ke TNI-AL pada tahun 1987. Termasuk di antaranya adalah pemasangan sistem pertahanan rudal antipesawat (sea-to-air missile/SAM) Mistral menggantikan Sea Cat.
Di Indonesia, kapal ini bertugas sebagai armada patroli dengan kemampuan anti-kapal permukaan, anti-kapal selam dan anti-pesawat udara.