|
Maret 2005 ditandai dengan suatu pertikaian
perebutan Ambalat Block di wilayah perairan Kalimantan Timur antara
Indonesia dengan Malaysia. Pertikaian ini diawali dengan adanya
kontrak antara perusahaan minyak Malaysia Petronas dengan pihak Shell
dari Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia beranggapan bahwa
kontrak tersebut tidak sah karena Ambalat Block merupakan bagian dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah Indonesia telah
menyampaikan protes resmi kepada pemerintah Malaysia. Merasa
nota protesnya tidak ditanggapi oleh pemerintah Malaysia, pemerintah
Indonesia mengirimkan beberapa kapal perang TNI-AL dari Gugus Tempur
Laut Armada Timur kekawasan perairan sekitar Ambalat Block untuk
melakukan tugas patroli dan untuk menghalau kapal-kapal perang Tentara
Laut Diraja Malaysia. Sementara itu kedua pihak menyatakan setuju
agar pertikaian tersebut diselesaikan secara diplomasi.
Apa yang dapat ditarik dari kasus ini dari sudut
pandang pertahanan negara? Suatu fakta bahwa sebagai sebuah
Negara kepulauan yang besar, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
memerlukan kehadiran Angkatan Bersenjata yang kuat, yang mampu
mengamankan wilayah kedaulatannya baik di darat, laut maupun
udara. Kuat tidak saja didukung oleh jumlah personil yang besar,
tetapi juga dengan sistem peralatan system kesenjataan yang memadai dan
mengadopsi teknologi mutakhir. Dalam kasus
Ambalat Block, terlihat bahwa diperlukan adanya kekuatan kapal-kapal
TNI-AL, khususnya Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yang siap
operasi dan sistem persenjataan yang moderen dan berteknologi
mutakhir. Dengan kata lain, diperlukan suatu Sistem Senjata
Armada Terpadu (SSAT) yang mampu menjaga dan memelihara kedaulatan NKRI
secara utuh di segala penjuru perairan teritorialnya. Lemahnya
kekuatan pertahanan sebuah Negara akan sangat berpengaruh kepada
kewibawaan Negara itu sendiri didalam pergaulan internasional.
Dan ini akan sangat berpengaruh dalam berdiplomasi. Beberapa hal yang perlu di kaji mengenai kekuatan pertahanan Negara, antara lain; -
Kesiapan patroli laut maupun patroli udara maritim disekitar Alur Laut
Kepulauan Indonesia (ALKI). Akan diperlukan jumlah kapal patroli
dalam jumlah yang memadai, baik yang operasional maupun kekuatan
cadangannya, serta pesawat udara patroli maritim. Didukung dengan
sarana Komando, Kendali, Komunikasi dan Intelijen yang moderen. -
Perkuatan kepada kekuatan TNI-AL. Terutama pada Sistem Senjata
Armada Terpadu (SSAT). Baik berupa penambahan Alut Sista dari
luar dan dalam negeri, kesiapan personel, dan dukungan perlatan
pembantu lainnya. Termasuk didalamnya kekuatan pasukan Korps Marinir
TNI-AL. -
Kemampuan dukungan Industri Bahari. Sebagai sebuah Negara
kepulauan yang sangat luas dewasa ini hanya memiliki satu industri
strategis perkapalan yang memadai, yaitu PT. PAL Indonesia yang secara
spesifik memproduksi kapal versi militer. -
Yang tidak kalah pentingnya dalah kehadiran kemampuan intelijen
strategis dalam pengawasan teritorial perairan dalam hal ini
pesawat-pesawat pengintai maritim (Maritime Patrol Aircraft/MPA). -
Manajemen pengadaan Alut Sista yang memadai serta sistem Logistik yang
mampu menghasilkan prioritasisasi kebutuhan secara cermat dan efisien
sesuai lima asas logistik dari tahap perencanaan sampai tahap
penghapusan, berikut standarisasi Bekal Pokok (BP) Logistik yang
seharusnya untuk mampu mendukung SSAT yang dioperasikan. Hal ini
menjadi penting mengingat jumlah alokasi yang dapat diberikan oleh
Negara untuk belanja pertahanan adalah sangat terbatas. -
Koordinasi antar lembaga dalam pengamanan dan pemeliharaan kedaulatan
perairan territorial NKRI, baik kerjasama antar angkatan maupun dengan
instansi samping seperti patroli Kepolisian Perairan, Bea dan Cukai,
Departemen Kelautan dan Perikanan, maupun patroli Angkatan Udara dalam
hal Patroli Maritim. Sesungguhnya Pemerintah Indonesia telah
memiliki suatu organisasi untuk keamanan di Laut yaitu Badan
Koordsinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), namun saat ini masih belum
terdengar gaung prestasinya. -
Peningkatan kemampuan industri sistem persenjataan di dalam negeri
untuk dapat mengurangi ketergantungan pasokan dari luar negeri. Hal-hal
tersebut diatas bukannya tidak pernah terpikirkan, bahkan sudah
beberapa kali dijajaki, tetapi masih sulit untuk direalisasikan. 1.
Kesiapan patroli disekitar ALKI, sudah dilakukan oleh TNI-AL dengan
segala keterbatasan dukungan peralatannya. Hasilnya antara lain
dengan ditangkapnya beberapa kapal penyelundup dan pencuri ikan.
Tetapi masih diperlukan penambahan kapal-kapal patroli cepat guna dapat
mengimbangi keunggulan kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di laut. 2.
Perkuatan kekuatan TNI-AL masih terkendala dengan keterbatasan anggaran
belanja sektor pertahanan yang dialokasikan oleh pemerintah. 3.
Kemampuan Industri Strategis Dalam Negeri. Belum diketahui dimana
kendalanya. Namun sudah dilakukan upaya-upaya oleh kalangan
terkait yang juga melibatkan kemampuan Fasilitas Pemeliharaan dan
Perbaikan (Fasharkan) TNI-AL untuk juga mampu berproduksi, seperti
KAL-34/-35. 4.
Manajemen pengadaan Alut Sista dan Sistem Logistik yang masih
memerlukan beberapa upaya perbaikan/penyempurnaan. 5.
Koordinasi antara lembaga memerlukan suatu wadah tersendiri serta
piranti lunak yang baku. Hal ini pernah didiskusikan diantaranya
dalam Seminar National Air Power 2003 pada 10-11 Desember 2003 di
Halim Perdanakusumah, Jakarta. Dimana pada kesempatan itu juga
disinggung kiprah dari Bakorkamla. 6.
Peningkatan kemampuan dan pembinaan Industri Strategis Nasional tengah
diupayakan dengan diadakannya diskusi meja bundar (Round Table
Discussion) pada tanggal 26 Januari 2005 di Jakarta (Kompas, 27 Januari
2005), dan juga diungkapkan oleh Panglima TNI pada Rapat Dengar
pendapat dengan Komisi-1 DPR pada tanggal 28 Pebruari 2005. Namun
saat ini gaung kelanjutan dari Round Table Discussion ini masih belum
terdengar. 7.
Dan masih banyak upaya-upaya lain yang dilakukan dan tidak diketahui
umum. NKRI dengan kawasan laut dan wilayah udara
yang sangat luas, untuk menjaganya akan memerlukan dukungan peralatan
dan personel yang sangat besar. Untuk wilayah perairan, karena
kawasan nusantara terdiri dari banyak pulau maka dibagi menjadi tiga
alur laut utama yang dikenal dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia atau
ALKI. ALKI I. Meliputi kawasan Selat Karimata, Laut Jawa dan Selat Sunda. ALKI II. Meliputi kawasan Laut Sulawesi, Selat Makasar, Laut Jawa dan Selat Bali. ALKI III Meliputi kawasan Laut Sulawesi, Laut Maluku, Laut Banda, Laut Flores dan Laut Sawu. Maka
untuk efisiensinya, pengawasan tidak saja dilakukan dengan kapal-kapal
Angkatan Laut (KRI - Kapal perang Republik Indonesia) tetapi juga
dengan dukungan pesawat udara patroli maritim. Alur-alur
laut kawasan nudantara juga merupakan alur yang sangat strategis bagi
alur pelayaran komersial internasional maka kawasan perairan nusantara
ini dalam pelayaran internasional masuk dalam kategori SLOC (Sea Lane
Of Communication). Dengan demikian maka pemeliharaan keamanan yang
menjadi tanggung jawab TNI-AL akan semakin berat karena juga akan
menyangkut kepentingan internasional. Posisi
geografis Indonesia yang berada di SLOC internasional akan sangat
mempengaruhi kegiatan perekonomian dan tidak tertutup akan berimplikasi
kepada siktuasi politik kawasan. Maka tidak berlebihan apabila
keberadaan Angkatan Laut yang kuat menjadi suatu keharusan bagi
pengamanan wilayah perairan nusantara. Kebutuhan keberadaan
Angkatan Laut yang kuat ini tidak saja diperlukan untuk menghadapi
perang, tetapi juga pada masa damai guna menghadapi
pelanggaran-pelanggaran hokum di laut serta memelihara kewibawaan
Negara sebagai Negara kepulauan atau Negara maritim. Kiranya
tidak berlebihan bila masyarakat pada suatu saat akan mendambakan
kehadiran kekuatan pertahanan laut yang kuat sehingga tidak saja
mempertinggi kewibawaan nasional tetapi juga kekayaan alam juga dapat
dijaga dengan baik. (Redaksi)
Comments () |
 |
|
|
|
Powered by Azrul's Jom Comment |